Bripka Ujang Rukmana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambang Warganya

    Bripka Ujang Rukmana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambang Warganya
    Bripka Ujang Rukmana Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Sambang Warganya

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Bripka Ujang Rukmana melaksanakan sambang warga Masyarakat Desa Nyalindung Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Kamis (06/07/2023).

    Dalam kegiatan sambang warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Aipda Suhendar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman. Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ).

    Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly pardede melalui Kapolsek Nyalindung Akp Joko Susanto Supono menyampaikan, kepada seluruh Anggota Khususnya Polsek Nyalindung wajib untuk turun kelapangan silaturahmi kepada Masyarakat, Supaya Polri selalu hadir di lingkungan Masyarakat untuk memberikan pelindungan, pelayanan  yang terbaik kepada Masyarakat, " ucap Akp Joko Kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi.

    "Lanjut Joko mengatakan, kami bersama Anggota terus melakukan silaturahmi bersama Masyarakat dan memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas, Supaya wilayah Hukum Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dalam keadaan aman, nyaman dan Kondusif, " tutup Joko.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Parakansalak Hadiri Pembentukan...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Oleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami