Pengembangan Perkara Minimarket di Bojonggenteng Dibobol Perampok, Dua Tersangka Diringkus!

    Pengembangan Perkara Minimarket di Bojonggenteng Dibobol Perampok, Dua Tersangka Diringkus!
    Pengembangan Perkara Minimarket di Bojonggenteng Dibobol Perampok, Dua Tersangka Diringkus!

    Humas Polres Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di minimarket Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang dilakukan pada hari Senin (23/10), Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam tanggal 6 Oktober 2023 di minimarket tersebut.

    Kapolres Menjelaskan, "pelaku berpura-pura akan menggunakan mesin ATM saat minimarket hendak tutup. Setelah diizinkan masuk oleh karyawan minimarket, pelaku, yang diidentifikasi sebagai SR, RBP, dan LR, langsung melakukan penodongan terhadap dua karyawan minimarket dengan mengancam menggunakan senjata tajam." Tutur Kapolres.

    "Pelaku SR dan RBP mengancam korban menggunakan pisau, sementara pelaku LR mengikat tangan dan kaki kedua karyawan minimarket serta melakban mulut mereka. Mereka kemudian meminta kunci brankas dan mengambil semua uang yang ada di dalamnya, juga beberapa barang berharga termasuk tiga unit handphone dan sejumlah bungkus rokok, " ujar Kapolres Maruly Pardede.

    Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh RH, salah satu karyawan minimarket, pada tanggal 7 Oktober 2023. Berkat kerja keras dan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, pelaku SR berhasil ditangkap pada 7 Oktober 2023 di rumahnya di Kp. Lebaknangka, sementara pelaku RBP ditangkap pada 16 Oktober 2023 di Perumahan Guna Permai, Kabupaten Karawang.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, sepeda motor tanpa plat nomor, dan beberapa handphone. Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa kedua pelaku yang telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bisa memberikan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Babakan Jaya Parungkuda...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pencuri Motor Diciduk Sat Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap di Desa Cikangkung Gelar Kegiatan Door to Door System untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
    Kapolres Sukabumi Kunjungi SDN Otista Palabuhanratu, Bagikan Makan Siang Gratis
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Serahkan Tersangka Kasus Baby Lobster
    Giat Anjangsana dan Door To Door System (DDS) oleh Bhabinkamtibmas di Desa Nyalindung Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Cegah Kejahatan dan Jaga Keamanan Malam
    Antisipasi Curanmor dan Gangguan kamtibmas,Polsek Cisaat Lakukan Patroli Malam
    Kapolres Sukabumi Kunjungi SDN Otista Palabuhanratu, Bagikan Makan Siang Gratis
    Polsek Gunungpuyuh Laksanakan Patroli Objek Vitas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polres Sukabumi Berhasil Amankan 50.426 Ribu Obat Keras Terbatas dan Narkotika Jenis Sabu
    Teladani Ahlak Rasulullah, Lanal Sabang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M
    Kapolsek Bojonggenteng Iptu Sopian, S.Ag. Laksanakan Patroli Dialogis sambang warganya, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Hadiri Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Tonjong
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Desa Pasawahan Giat DDS: Himbau Warga Waspada Curah Hujan dan Giatkan Patroli Malam
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Door to Door System di Minimarket untuk Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Giat Anjangsana dan Door To Door System (DDS) oleh Bhabinkamtibmas di Desa Nyalindung Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Ikuti Kami