Polisi di Palabuhanratu Sosialisasikan Hukum dan Keamanan di SMK ASUBANDIYAH

    Polisi di Palabuhanratu Sosialisasikan Hukum dan Keamanan di SMK ASUBANDIYAH
    Polisi di Palabuhanratu Sosialisasikan Hukum dan Keamanan di SMK ASUBANDIYAH

    Dalam upaya mencegah tawuran pelajar, penyalahgunaan obat, dan kejahatan lainnya, Bhabinkamtibmas Desa Tonjong bersama Kanit Lantas Polsek Palabuhanratu menyelenggarakan kegiatan "POLICE GO TO SCHOOL" di SMK ASUBANDIYAH, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, hari ini.

    Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas, hukum ITE, serta bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika kepada siswa. Turut disosialisasikan juga aplikasi POLRI SuperApp sebagai sarana informasi layanan kepolisian yang mudah diakses masyarakat.

    "Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami konsekwensi hukum terkait, " ujar Kapolsek Palabuhanratu, KOMPOL Roni Haryanto, S.IP, M.H.

    Kepala Sekolah SMK ASUBANDIYAH menyambut baik kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini sebagai bentuk konseling dan edukasi bagi para siswa, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan belajar yang disiplin dan aman.

    Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, menunjukkan kerjasama yang baik antara sekolah dan Polri dalam mendukung pembentukan generasi muda yang beradab dan bertanggung jawab.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Nyalindung laksanakan Pengaturan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami