Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan kegiatan sambang warga kepada para pengelola minimarket di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan di minimarket "Alfamart" yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam rangka Door to Door System harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengelola minimarket, yang diwakili oleh Sdr. Ujang dan rekan-rekannya. Beberapa poin himbauan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
a. Pengelola minimarket diminta untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan via online, seperti tawaran tukar kode voucher berhadiah di loket-loket kasir minimarket, pertokoan, mall, atau waralaba.
b. Himbauan agar pengelola minimarket mengantisipasi modus ganjal lobang kartu ATM pada counter ATM yang ada di kawasan minimarket.
c. Pengelola diminta untuk secara rutin melakukan pengecekan terhadap obyek vital di minimarket, seperti counter ATM, laci kasir, brankas set, memori DVR CCTV, serta menyusun parkir kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman guna menghindari pencurian.
d. Jika terjadi gangguan kamtibmas atau situasi yang mencurigakan, pengelola diminta untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui nomor darurat 110.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu dalam meningkatkan kesadaran kamtibmas di lingkungan minimarket. Diharapkan, dengan adanya himbauan dan pengawasan yang intensif, akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari berbagai bentuk tindak kejahatan.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.