Sukabumi - Kopka Ato Suharto Koramil 2204/Cikidang dorong dan kawal program ketahanan pangan dari mulai desa binaan agar warga masyarakat bisa bercocok tanam dengan hasil panen maksimal.
“Saya melakukan pendampingan LTT/ Luas Tamba Tanam Poktan Desa Mekarnangka, langkah ini salah satu upaya untuk warga masyarakat atau petani bisa menaman dengan jumlah besar dari biasanya.” Terang Ato, Senin 15 April 2024.
Baca juga:
Pertanian Organik, Pertanian Masa Depan
|
Ketahan Pangan menurut ato adalah tercukupinya kesediaan pangan bagi warga masyarakat.
“Kalau saya baca baca bahwa ketahanan pangan itu adalah seperti disebutkan dalam UU tidak lepas dari UU No.18/2012 tentang Pangan tersebut. Jadi kalau kita artikan berdasarkan UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah terpenuhinya makanan baik dalam kapasitas negara atau perorangan.
“kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan, ini kalau saya kutip dari situs resmi Bulog, ” terangnya.